![]() |
| Struktur Kurikulum 2013 SMK/MAK |
Struktur kurikulum merupakan rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta didik sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pendidikan dengan disesuaikan kemampuan setiap sekolah serta kebutuhan akan lapangan pekerjaan. Struktur kurikulum 2013/K13 SMK dan MAK memuat kelompok mata pelajaran seperti Muatan Kewilayahan, Muatan Nasional, dan Muatan Peminatan Kejuruan yang terbagi atas Dasar Program Keahlian, Dasar Bidang Keahlian, dan Kompetensi Keahlian. Setiap pembelajaran ditentukan berdasarkan alokasi waktu untuk tiap mata pelajaran.
Struktur kurikulum SMK/MAK diperluas melalui perangkat pembelajaran yang dibuat oleh guru ketika akan melakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) diantaranya meliputi:
- Kompetensi Dasar tiap mata pelajaran;
- Silabus;
- Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP); dan
- Kelompok kompetensi keahlian yang dapat dilakukan sertifikasi kompetensi; akan diatur oleh DIP Sekolah Menengah.
A. Muatan Nasional
- Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
- Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
- Bahasa Indonesia
- Matematika
- Sejarah Indonesia
- Bahasa Inggris dan Bahasa Asing Lainnya*)
- Seni Budaya
- Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
- CI. Dasar Bidang Keahlian
- Simulasi dan Komunikasi Digital
- Fisika
- Kimia
- C2. Dasar Program Keahlian
- Gambar Teknik
- Mekanika Teknik
- Dasar-dasar Konstruksi Bangunan
- Teknik Pengukuran Tanah
- C3. Kompetensi Keahlian
- Konstruksi Bangunan Gedung
- Sistem Utilitas Bangunan Gedung
- Perawatan Gedung
- Estimasi Biaya Konstruksi, Sanitasi, dan Perawatan
- Gedung
- Produk Kreatif dan Kewirausahaan
Pada tingkat SMK terdapat berbagai macam kejuruan untuk memudahkan peserta didik menentukan atau memilih bidang kemampuannya masing-masing, seperti yang ada pada contoh diatas adalah salah satu kejuruan teknologi dan rekayasa. Selengkapnya silahkan download dibawah ini
Struktur Kurikulum 2013 SMK/MAK 2018/2019 Semua Program Kahlian > Download
Demikian tadi struktur kurikulum 2013 SMK/MAK revisi 2018/2019. Semoga bermanfaat.
