![]() |
| Cara Verval Data Kependudukan di SIM PKB 2018 |
Awal tahun pelajaran baru 2018 admin SIM PKB pusat melakukan pembenahan data Guru dan Tenaga Kependidikan yang terdapat pada menu Profilku, menu ini terdiri dari:
- Nama GTK
- Data Kontak (Email SIM PKB, Email pribadi dan Telepon)
- Data Kepegawaian (NUPTK, NIP, Status Kepegawaian, Pangkat/Golongan, Kualifikasi, Nomor UKG, TMT Pengangkatan)
- Data Satuan Administrasi Pangkal (STMINKAL)
- Data Mata Pelajaran
- Data Komunitas
- Data Kependudukan
Cara Verval Data Kependudukan di SIM PKB
- Login terlebih di SIM PKB dengan menggunakan email dan kata sandi berikut ini linknya https://paspor.simpkb.id/
- Cari menu Profilku, kemudian klik atau pilih menu tersebut.

Menu Profilku - Selanjutnya akan tampil informasi Verval Data Kependudukan, kemudian lengkapi data isian formulir sesuaiakan dengan e-KTP seperti: NIK, Nama lengkap Anda, Tempat lahir, Alamat, Nama Provinsi, Nama Kota/kabupaten, Tanggal lahir, Jenis kelamin, Nama kecamatan, Status Perkawinan, Pekerjaan, Kewarganegaraan, Nama kelurahan/desa, RT, RW, Agama dan Golongan Darah.

Isian Formulir - Upload hasil scan/foto e-KTP dengan ukuran minimal 100 KB dan maksimal 1 MB, caranya pilih File dibagian bawah, cari lokasi penyimpanan scan/foto e-KTP.
- Setelah berhasil di upload pilih Lanjut dan Simpan, pastikan data yang diisi sudah valid sebelum menyimpannya.
- Pada info Konfirmasi pilih Ya jika data yang tersimpan sudah sesuai dengan e-KTP.
Demikian tadi cara verval data kependudukan di SIM PKB. Semoga bermanfaat.
