![]() |
| Cara Mendapatkan Kode Regestrasi 36 |
Informasi Aplikasi
Penyelenggara sistem elektronik contohnya satuan pendidikan wajib memenuhi persyaratan minimal pengoprasian sistem aplikasi, yaitu sebagai berikut :
a) Informasi dokumen elektronik dapat ditampilkan kembali secara utuh sesuai masa retensi berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku pada saat itu.
b) Dapat menjaga kerahasiaan, melindungi informasi, keutuhan, keteraksesan, keotentikan, sebagai penyelenggaraan atau pengguna sistem elektronik tersebut.
c) Pengoprasian dilakukan sesuai dengan prosedur atau petunjuk teknis.
d) Bahasa dan simbol informasi mampu dipahami oleh pihak terkait dengan mempunyai alur yang terus-menerus (continue) untuk mempertahankan kejelasan, pembaharuan serta tanggung jawab atas informasi yang disampaikan.
Peran Objek Dapodik PAUD-Dikmas
a) Kepala Satuan Pendidikan/ Sekolah memiliki fungsi utama sebagai pemberi kebijakan pembagian tugas dan fungsi guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran disetiaprombongan belajar serta melakukan pengawasan operator sekolah dalam menjalankan tugasnya mengisi aplikasi.
b) Pendidik selain bertugas mengajar, juga mempunyai kewajiban mengisi form rincian PTK kemudian mengecek kelengkapan data individu tersebut.
c) Peserta didik/ siswa berperan dalam pengisian formulir PD, diserahkan kepada orang tua siswa untuk diisi.
d) Operator sekolah mempunyai perann membagikan form pendataan kepada guru/ PTK, dan siswa, mengisi semua kelengkapan data, selanjutnya mengirimkannya ke server pusat lewat aplikasi dapodik.
Cara Mendapatkan Kode Regestrasi 36 Karakter
1) Login aplikasi Dapodik PAUD dengan akun masing-masing satuan pendidikan, pada alamat berikut ini https://manajemen.pauddikmas.org/
![]() |
| Kode Regestrasi 36 Karakter Dapodik PAUD 3.3.0 |
![]() |
| Kode Regestrasi 36 Karakter Dapodik PAUD 3.3.0 |
Itulah tadi penjelasan cara mendapatkan kode regestrasi 36 karakter Dapodik PAUD di manajemen.pauddikmas.org/. Selamat mencoba dan semoga berhasil.


