![]() |
| Tugas Tambahan Yang Diakui Dapodik 2019 Sesuai Permendikbud No.15 |
TK/PAUD
1 Kepala Sekolah
Sekolah Dasar
1 Kepala Sekolah
1Kepala Perpustakaan
Sekolah Menengah Pertama
- 3 orang wakil kepala sekolah dengan ketentuan ( 1 – 9 Rombongan belajar untuk satu wakil kepala sekolah, 10 – 18 dua wakasek, lebih dari 19 rombonngan belajar tiga wakasek)
- 1 Kepala lab dan perpustakaan
- 1 Kepala Sekolah
- 3 orang wakil kepala sekolah dengan ketentuan ( 1 – 9 Rombongan belajar untuk satu wakil kepala sekolah, 10 – 18 dua wakasek, 19 – 27 tiga wakasek dan lebih dari 27 rombonngan belajar empat wakasek)
- 1 Kepala laboratorium dan perpustakaan
- Pembina pramuka ketentuannya sekolah mempunyai 1 sampai dengan 6 rombel : 1 pembina. 7 - 12 rombongan belajar : 2 pembina, 13 - 18 rombel : 3 pembina dan 19 lebih : 4 pembina hal ini berlaku bagi sekolah yang mnerapkan Kurikulum 2013 dan berlaku jumlah jamnya 2 jam/minggu.
- 1 Kepala Sekolah
- Maximal 4 orang wakil kepala sekolah dengan ketentuan ( 1 – 9 Rombongan belajar untuk satu wakil kepala sekolah, 10 – 18 dua wakasek, 19 – 27 tiga wakasek dan lebih dari 27 rombonngan belajar empat wakasek)
- 1 Kepala laboratorium IPA
- Kepala bengkel sesuai program keahlia memiliki SK kepala sekolah dan diketahui oleh Dinas Pendidikan masing-masing Kab/Provinsi
- 1 Kepala perpustakaan
- Kepala program keahlian : brdasarkan program keahlian yang dimiliki sekolah, misalnya BISMEN kepala program Akuntansi
- 1 Kepala unit produksi
- Pembina pramuka ketentuannya sekolah mempunyai 1 sampai dengan 6 rombel : 1 pembina. 7 - 12 rombongan belajar : 2 pembina, 13 - 18 rombel : 3 pembina dan 19 lebih : 4 pembina hal ini berlaku bagi sekolah yang mnerapkan Kurikulum 2013 dan berlaku jumlah jamnya 2 jam/minggu.
Pada Aplikasi Dapodik terdapat penambahan dan penghapusan tugas tambahan PTK/Guru hal tersebut berkaitan dengan tugas tambahan yang diakui di Dapodik 2019. Berikut ini cara menambah dan menghapus tugas tambahan Dapodik 2019.
- Masuk pada menu tugas tambahan seperti pada gambar dibawah ini.

Tugas Tambahan - Untuk menghapus data tugas tambahan, saat ini ditambahkan peringatan dini khususnya untuk isian GTK yang berikaitan dengan tunjangan profesi. Klik “Ya” untuk melanjutkan.
- Selanjutnya, peringatan kembali tampil sebagai edukasi kepada sekolah agar memperhatikan akurasi data yang akan dikirim melalui Aplikasi Dapodikdasmen. Untuk menghapus data, klik “Ya”.
Semoga Bermanfaat ...........
