![]() |
| Cara Mengisi MKG di SIMPATIKA |
Cara Pengisian MKG PTK di SIMPATIKA
- Pertama login dengan akun PTK Anda, kunjungi alamat Simpatika di simpatika.kemenag.go.id
- Setelah berhasil masuk kemudian pada menu akun, pilih bagian layanan SIMPATIKA PTK.
- Selanjutnya pada beranda akun PTK, pilih menu Riwayat Pegawai, submenu Riwayat Pegawai.
- Tambahkan data golongan, dengan cara pilih icon tambah (+).
- Isikan data golongan dan masa kerja yang valid & sesuai di kotak dialog Tambahkan data Riwayat. Untuk menyimpannya pilih Tambahkan, lihat gambar dibawah ini.

Data Rincian - Setelah melalui tahap tersebut berrti Anda telah mengerjakan PERUBAHAN DATA, perlu diketahui bahwasannya itu hanya bersifat SEMENTARA, untuk menjadikannya Permanen pilih Jadikan Permanen. Sekarang Bapak/Ibu tinggal mengajukan perubahan data tersebut untuk dilakukan persetujuan oleh lembaga Kemenag yang menaungi di daerah masing-masing.
- Cek kembali perubahan data tadi, apabila sudah benar-benar sesuai pilih/centang pada kolom persetujuan ‘saya menyatakan bahwa data yang saya ubah diatas telah sesuai’ dan pilih Setuju & Cetak Ajuan.
- Cetak kemudian serahkan SURAT PENGAJUAN PERUBAHAN DATA RINCI PTK (S12) ke Kemenag Kota/Kabupaten untuk dilakukan persetujuan dan verval data rincian.
- Bapak/Ibu tinggal menunggu verval persetujuan data rincian tersebut.
- Apabila data MKG yang sudah diubah secara permanen, tidak perlu kawatir karena bisa diedit dengan cara pilih tombol opsi di menu riwayat golongan selanjutnya pilih menu Edit. Cek kembali data yang diedit, jika sudah benar klik Simpan Perubahan.
Untuk panduan lengkapnya klik DisiniDemikian tadi cara pengisian MKG data rincian PTK di SIMPATIKA.
